Belum lama ini telah keluar PP60 tahun 2008, yang mengatur tentang sistem pengendalian intern pemerintah sebagai penjabaran dari UU no17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Yang menarik adalah dalam SPIP tersebut acuan yang digunakan adalah sistem pengendalian tersebut menggunakan sistem pengen dalian yang diperkenalkan oleh COSO, dimana salah satu dasarnya yang terpenting adalah adanya lingkungan pengendalian yang kondusif!!
Nah, disinilah persoalannya, apakah dilingkungan pemerintahan dan dunia swasta/rekanan pemerintah selama ini telah menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusiF??? Sering kita baca di surat kabar maupun kita lihat di media elektronik banyak nya kecuarangan dalam proses pengadaan barang pemerintah, mulai dari lelang arisan, mark up harga maupun pembuatan berita acara fiktif. Semua kejadian tersebut melibatkan lebih dari satu pihak yang seharusnya saling mengendalikan.....
Demikian pula di badan legislatif yang seharusnya mengendalikan anggaran malah kong kalingkong dengan executif dan rekanan untuk me'mark up anggaran, untuk kemudian di bagi-bagi diantara mereka...
Oleh karena itu saya pesimis SPIP dapat mengurangi kecurangan di indonesia tercinta..selama lingkungan penegendalian yang menjadi dasar SPIP versi COSO belum terbangun..
Minggu, 02 November 2008
Langganan:
Komentar (Atom)